Sunday, March 20, 2011

Sending Berkas CTKI Korea Tanggal 18 Maret 2011 Nomor: 001-957

Minggu, 20 Maret 2011 00:56 PENGUMUMAN
SENDING BERKAS CTKI KOREA PROGRAM G TO G

Nomor: PENG. B.321 / PEN-PPP /III/ 2011
Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut:
  1. CTKI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama: AAN ANSORI tanggal lahir 1983-03-04 sampai nomor urut 957 (sembilan ratus lima puluh tujuh) nama: ZULKIFLI tanggal lahir 1981-01-21.
  2. Bagi CTKI Korea yang namanya atau tanggal lahirnya salah dalam pengumuman sending harap segera ke BNP2TKI untuk perbaikan.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 18 Maret 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002

Lampiran: Pengumuman Sending Berkas CTKI Korea Tanggal 18 Maret 2011

Wednesday, March 16, 2011

Sending Berkas CTKI Korea 14 Maret 2011 (No: 0001-1349)

Senin, 14 Maret 2011 21:25 PENGUMUMAN
SENDING BERKAS CTKI KOREA PROGRAM G TO G
Nomor: PENG. B.304 / PEN-PPP /III/ 2011Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
  1. CTKI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama : AAN MAULANA tanggal lahir 1976-01-01 s.d. nomor urut 1349 (seribu tiga ratus empat puluh tiga) nama : ZAKIYAL FUADI tanggal lahir 1976-07-25. .
  2. Bagi CTKI Korea yang namanya atau tanggal lahirnya salah dalam pengumuman sending harap segera ke BNP2TKI untuk perbaikan.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 14 Maret 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP. 19610303 198603 1 002

Pengumuman Sending Berkas CTKI Korea Tanggal 14 Maret 2011 Nomor: 0001-1349 (klik di sini doc google)

Monday, March 7, 2011

PENDAFTARAN KELAS BARU PROGRAM DASAR KOREA KLPT

KOREAN HAKGYO membuka pendaftaran kelas dasar baru untuk Program Dasar KLPT yang mana untuk menghadapi rencana tes EPS-Topik akan diadakan kembali pada bulan April ini untuk sektor Agriculture dan Service.


Pendaftaran dibuka tanggal 10-19 Maret 2011. Kelas direncanakan akan dimulai pada tanggal 21 Maret 2011.

Biaya 1,5 jt untuk 80 pertemuan (regular)*.
Fasilitas Modul Lengkap dari Dasar hingga Pembahasan Soal, Listening, Jaminan Lolos EPS-Topik.


* diperbolehkan mengulang belajar lagi GRATIS hingga lolos tes.

info : Telp. (0271) 756 4374, sms 085642003458.

PROSEDUR KERJA KE KOREA SELATAN

Syarat-syarat Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea

Anda Ingin Bekerja Ke Korea Hubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di propinsi Anda dengan mengikuti prosedur Penempatan TKI Ke Korea Program G to G sebagai berikut:

1. Datangi Kantor BNP2TKI/ BP3TKI atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat untuk mendapatkan informasi persyaratan mengenai penempatan TKI ke Korea.

2. Calon TKI mendaftar Korean Language Proficiency Test (KLPT)/Program Pelatihan Bahasa Korea dengan memenuhi persyaratan :
- Berusia antara 18 – 39 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal (berkelakuan baik)
- Tidak dilarang bepergian ke luar negeri
- Selanjutnya Tes KLPT dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh lembaga KLPT

3. Pembagian brosur prosedur penempatan TKI ke Korea program G to G dilakukan pada saat pelaksanaan test KLPT atau dapat mengunjungi website : www.bnp2tki.go.id

4. Pembagian formulir pendaftaran dilakukan di kantor BP3TKI yang ditunjuk dengan menunjukan sertifikat lulus KLPT dan identitas diri asli. Dan bagi yang tidak lulus masih harus mengikuti test KLPT berikutnya.

5. Mengisi formulir pendaftaran dengan jelas dan benar dengan melampirkan :
- Foto copy KTP 1 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Foto copy ijazah 1 lembar
- Foto copy pasport yang masih berlaku
- Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih berlaku 1 lembar
- Pas foto terbaru dengan latar warna biru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI
- Asli Medical check up dari klinik/rumah sakit yang ditunjuk
- Asli Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I)
- Surat ijin asli dari :
orang tua bagi yang belum bekerja
wali bagi yang belum berkeluarga apabila orang tua sudah meninggal
- suami bagi istri yang bekerja ke korea
- istri bagi suami yang akan bekerja di Korea
dan surat ijin tersebut harus diketahui Lurah atau Kepala Desa
- Berkas tersebut dimasukan kedalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700
- Masa tunggu Calon TKI adalah 1 tahun sejak nama-nama dikirim ke Korea

6. Kontrak/SLC
Calon TKI yang telah mendapatkan kontrak kerja/SLC dapat dilihat di website : www.bnp2tki.go.id

7. Visa/Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI)

8. Preliminary traning dilaksanakan selama 10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi :
- Medical Check Up
- Paspor
- Penandatanganan Perjanjian Kerja
- Apply Visa
- Tiket penerbangan ke Korea
- Asuransi perlindungan TKI
- Pembayaran PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax

9. Pemberangkatan TKI ke Korea
- TKI yang telah memenuhi dokumen
- TKI yang tiba di Korea akan mengikuti selama 3 hari 2 malam dan sekaligus medical check up ulang, jika sehat akan diserahkan ke perusahaan, jika tidak sehat akan dipulangkan ke Indonesia

10. TKI bekerja
TKI bekerja di Korea selama 3 tahun dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahun

11. Perjanjian Kerja selesai
- TKI yang telah bekerja selama 3 tahun menurut ketentuan pemerintah Korea harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali
- Jika perusahaan masih membutuhkan agar perusahaan menguruskan dokumen penempatan, sehingga dapat berangkat kembali setelah 1 bulan di Indonesia

AWAS PENIPUAN !!!!!

PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G to G
HANYA DILAKUKAN BNP2TKI


contoh formulir


Wednesday, March 2, 2011

Sending 1 Maret 2011 Nomor: 0001-1356 (a-z)

Pengumuman
Sending Berkas CTKI KoreaProgram G to G
Nomor: PENG. 90 / PEN-PPP /III/ 2011
Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
  1. CTKI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama : AAN EFENDI tanggal lahir 1986-05-19 sampai nomor urut 1355 (seribu tiga ratus lima puluh enam) nama : ZULHER tanggal lahir 1977-08-07.
  2. Bagi CTKI Korea yang namanya atau tanggal lahirnya salah dalam pengumuman sending harap segera ke BNP2TKI untuk perbaikan.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 1 Maret 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002

Lampiran: Pengumuman Sending Berkas CTKI Korea Tanggal 1 Maret 2011 No: 0001-1355 (alfabetus a-z) (doc google)

www.bnp2tki.go.id