Sunday, December 18, 2011

Penerimaan Siswa Baru Prog. Bahasa Korea untuk Tes Periode April 2012

Membuka pendaftaran kelas diklat bahasa Korea untuk seleksi kerja ke Korea perkiraan Bulan April tahun 2012. Kelas diklat akan dimulai pada awal Januari 2012. Buruan Gabung !

Info : Korean Hakgyo Jl. Solo - Purwodadi km 8 Selokaton Gondangrejo Karanganyar (0271) 756 4374, 085642003458

Pengumuman Pembagian Waktu Pengambilan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-TOPIK dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea

Pengumuman Pembagian Waktu Pengambilan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-TOPIK dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Nomor : PENG. 504 /PEN-PPP/XII/2011Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya No.PENG.503/PEN-PPP/XII/2011 terkait dengan proses pengambilan sidik jari (finger print) pada saat pengambilan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi di setiap BP3TKI tersebut di atas, maka dilakukan pembagian waktu sebagai berikut :
BP3TKI Ciracas Ujian EPS-TOPIK 2011
Tanggal PengambilanNomor Ujiansampai Jumlah CTKIsampai Keterangan
19 Desember 20111.0000005 sampai 10001017366 Orang-
20 Desember 201110001018  sampai 10002096366 Orang
21 Desember 201110002097  sampai 10003210366 Orang-
22 Desember 201110003213  sampai 10004357366 Orang-
23 Desember 201110004361  sampai 10005596369 Orang-
Total-1.833 Orang-
BP3TKI Ciracas Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011
      Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201120000037 sampai  2000145960 Orang-
20 Desember 201120001462 sampai   2000376160 Orang-
21 Desember 201120003771 sampai   2003055560 Orang-
22 Desember 201120030568 sampai  2004708560 Orang-
23 Desember 201120047088 sampai  2005720428 Orang-
Total-268 Orang-
BP3TKI Bandung
      Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201110015003 sampai 10015558230 Orang-
20 Desember 201110015559 sampai 10016353230 Orang-
21 Desember 201110016356 sampai 10017131230 Orang-
22 Desember 201110017136 sampai 10018138230 Orang-
23 Desember 2011/td>10018139 sampai 10018973195 Orang-
Total-1.115 Orang-
BP3TKI Semarang
Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201110030003 sampai 10031314563 Orang-
20 Desember 201110031315 sampai 10033151563 Orang-
21 Desember 201110033154 sampai 10034357563 Orang-
22 Desember 201110034358 sampai 10035659563 Orang-
23 Desember 201110035663 sampai 10037464563 Orang-
Total-2.818 Orang-
UPTP3TKI Surabaya
   Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201110047001 sampai 10047410165 Orang-
20 Desember 201110047417 sampai 10047872165 Orang-
21 Desember 201110047484 sampai 10048430165 Orang-
22 Desember 201110048431 sampai 10048971165 Orang-
23 Desember 201110048976 sampai 10049587165 Orang-
Total-825 Orang-
BP3TKI Makassar
Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 sampai 23 Desember 201110057017 sampai 10057454111 Orang-
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002

Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan serta Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea

Pengumuman
Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan serta Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Nomor: PENG. 503/PEN-PPP/XII/2011

Sehubungan dengan Ujian EPS-TOPIK 2011 untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 5 (lima) lokasi Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Universitas Pendidikan Indonesia-UPI), Solo (Universitas Muhammadiyah Solo-UMS), Malang (Universitas Islam Malang-UNISMA) dan Makassar (Universitas Muslim Indonesia-UMI) Jakarta pada 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada 20 November 2011 di Jakarta Korean Internasional School diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah lulus ujian dapat mengambil sertifikat dan formulir pendaftaran pada:

a. Hari: Senin sampai Jumat
b. Tanggal: 19 Desember sampai 23 Desember 2011
c. Waktu: 09.00 sampai 17.00 WIB
d. Tempat:

No    Daerah    Lokasi Ujian    Lokasi Pengambilan    Alamat
1    Jakarta    Universitas Pancasila (UP)    BP3TKI Ciracas    Jl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2    Bandung    Universitas Pendidikan Bandung    BP3TKI Bandung    Jl Soekarno Hatta No 31 Bandung 40232 Telp 022-52004091
3    Semarang    Universitas Muhamamdiyah Surakarta    BP3TKI Semarang    Jl Kalipepe III Semarang 50236 Telp 024-74763260, 024-7477223
4    Surabaya    UNISMA Malang    UPTP3TKI Surabaya    Jl Jagir Wonokromo No 368 Surabaya 60244 Telp 031-8415858, 031-8411445
5    Makassar    Universitas Muslim Indonesia    BP3TKI Makassar    Jl Pacinang Raya No: 104 Makassar Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax:
6    Jakarta    Jakarta Korean Internasional School (JIKS)    BP3TKI Cicaras    Jl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841

2. Sertifikat EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011.

3. CTKI yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011 akan mendapatkan formulir aplikasi lamaran yang dibagikan bersamaan dengan sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dan akan dilakukan pengambilan sidik jari di BP3TKI di tempat lokasi ujian.

4. Syarat-syarat pengambilan sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan serta ujian ulang EPS-TOPIK 2011adalah sebagai berikut:

   1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011.
   2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy potongan lembar pendaftaran 2 (dua) lembar.
   3. Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
   4. Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Passpor
   5. Membawa Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar (photo saat mendaftar)
   6. Membawa Akter Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijasah asli (untuk ditunjukkan).

5. Sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan foto copy).

6. Kehilangan sertifikat Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung jawab peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.

7. Peserta yang telah lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat EPS-TOPIK 2011 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan atau Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 dengan alasan apapun.

8. Sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufactur dan Perikanan yang asli adalah salah satu syarat dokumen mengikuti preliminary training bagi CTKI yang telah mendapatkan Standard Labor Contract (SLC) di sektor Manufakture dan Perikanan dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat asli EPS-TOPIK 2011 pada saat dipanggil mengikuti preliminary training atau sertifikat palsu, maka CTKI yang bersangkutan ditolak mengikuti preliminary training.

9. CTKI yang telah lulus ujian dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran dapat mengajukan berkas lamaran ke Korea dengan persyaratan dokumen sebagai berikut:

   1. Pas foto 3x4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempel di kolom formulis aplikasi yang tersedia.
   2. Foto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.
   3. Formulir aplikasi lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
   4. Foto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
   5. Foto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
   6. Foto copy sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 (bukan yang asli).
   7. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dilegalisir (cap basah).
   8. Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
   9. Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
  10. Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
  11. Foto Copy Passpor (Bewarna / Hitam Putih) harus jelas tidak boleh buram/kabur terutama pada bagian wajah dan mata

10. Rekomendasi pembuatan SKCK dari Kepolisian dapat di minta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan:

   1. Foto copy KTP
   2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
   3. Foto copy sertifikat kelulusan

11. Rekomendasi penerbitan Paspor dapat diminta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan

   1. Foto copy KTP
   2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
   3. Foto copy sertifikat kelulusan

12. Semua persyaratan dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti pada poin 9 di atas dan dimasukkan ke dalam Map berwarna hijau dan pada sampul map diberi kode “ EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan” serta ditulis nama pelamar, tanggal lahir, Propinsi dan Kabupaten serta alamat pelamar

13. Berkas lamaran yang telah lengkap di masukkan dalam map hijau dan dimasukkan ke dalam amplop coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pembagian sertifikat.

14. Lembar formulir bewarna putih dan kuning dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sedangkan lembar formulir bewarna hijau dan print out bukti pengambilan sertifikat disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika mengikuti preliminary training.

15. Dokumen lamaran yang telah terkirim tidak dapat diambil kembali.

16. Lulus ujian EPS-TOPIK 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 bukan jaminan dapat diterima berkerja di Korea di sektor Manufaktur dan Perikanan.

17. CTKI harus memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id

Demikian disampaikan agar maklum.

Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

Ttd

DR Ir  Haposan Saragih, M Agr
NIP: 196103 0319  8603 1002

Huruf konsonan akhir

Dalam satu suku-kata, huruf konsonan Hangul dapat dipasang di depan atau di belakang huruf vokal.
19 huruf konsonan termasuk semua konsonan ganda dapat dipasang di depan huruf vokal secara keseluruhan tetapi di belakang huruf vokal, 16 huruf konsonan saja kecuali 3 konsonan ganda,
, , dapat dipasang.
Menyusul huruf vokal untuk membentuk konsonan rangkap disebut
받침(bachim).
받침 mempunyai 7 nilai kata yakni , , , , , ,

Sunday, December 4, 2011

Huruf Vokal Ganda dan Konsonan Ganda

Vokal Ganda
에           예
  e            ye
애           얘
ae            yae


와           외         왜
wa           oe         wae
워           위         웨
wo           wi          we



eui

Konsonan Ganda
ㄲ           쌍기역   kk
ㄸ           쌍디귿   tt
ㅃ           쌍비읍   pp
ㅉ           쌍지읒   cc
ㅆ           쌍시옷   ss

Huruf vokal dan konsonan Hangul

Hangul adalah nama resmi Bahasa Korea yang dipakai oleh Bangsa Korea setelah diciptakan oleh Raja Agung Sejong, Dinasti Chosun pada tahun 1443. Jumlah huruf Hangul adalah 24 yang terdiri atas 10 huruf vokal dan 14 huruf konsonan. 

Huruf Vokal         : 아   a            오  o
                               야   ya          요  yo
                               어   eo          우  u
                               여   yeo        유 yu
                               이   i             으 eu

Huruf konsonan  :ㄱ    기역   k/g
                              ㄴ    니은   n
                              ㄷ    디귿   t/d
                              ㄹ    리을   r/l
                              ㅁ    미음   m
                              ㅂ    비읍   p/b
                              ㅅ    시옷   s
                              ㅇ    이응   ~/ng
                              ㅈ    지읒   c/j
                              ㅊ    치읓   ch
                              ㅋ    키읔   kh
                              ㅌ    티읕   th
                              ㅍ    피읖   ph
                              ㅎ    히읗   h



Cara penulisan Bahasa Korea Hangul dilakukan setelah menggabungkan huruf vokal dan konsonan untuk membentuk satu suku-kata seperti bahasa asing lainnya, dan dituliskan dari kiri ke kanan atau dari atas ke bawah. 
Contoh :
한글

한    = ㅎ + ㅏ +ㄴ                          
            h  +  a  + n  = han
글    = ㄱ + ㅡ + ㄹ
            g  + eu + l  = geul

한글 = hangeul


PENDAFTARAN KELAS KOREA KLPT TERBARU

Membuka pendaftaran kelas diklat bahasa Korea untuk seleksi kerja ke Korea pertengahan tahun 2012. Kelas diklat akan dimulai pada Senin 12 Desember 2011.

Info : Korean Hakgyo Jl. Solo - Purwodadi km 8 Selokaton Gondangrejo Karanganyar (0271) 756 4374, 085642003458

Pengumuman Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan

Pengumuman Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan Print

Pengumuman Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan
Nomor : PENG. 478 /PEN-PPP/XII/2011
Berdasarkan surat HRD Korea EPST-2912 tanggal 2 Desember 2011 perihal hasil Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah di laksanakan pada tanggal 20 November 2011 di Jakarta Korea Internasional School bersama ini diberitahukan sebagai berikut :
  1. Jumlah Peserta yang lulus Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan sebanyak 268 orang (terlampir).
  2. Jumlah Peserta yang tidak lulus Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan sebanyak 1.572 orang (terlampir).
  3. Jumlah Peserta yang tidak lulus Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan karena dinyatakan oleh HRD Korea berbuat kecurangan pada saat ujian sebanyak 4 orang (terlampir).
  4. Penetapan hasil kelulusan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dilakukan sepenuhnya oleh pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan akan memperoleh sertifikat kelulusan EPS-TOPIK yang sah.
  6. Sertifikat kelulusan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan fotocopy)
  7. Peserta yang telah lulus Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan tidak diperbolehkan mengganti pilihan pekerjaan pada saat mengajukan lamaran ke Korea.
  8. Lulus Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea pada kedua sektor tersebut karena perusahaan / user di Korea yang akan memilih calon pekerja.
  9. Kehilangan sertifikat Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung Jawab peserta ujian / CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun
  10. Peserta yang telah lulus Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan harus melampirkan salinan sertifikat Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 (foto copy) bukan yang asli di dalam berkas lamaran ketika hendak mengajukan lamaran kerja ke Korea.
  11. Syarat-syarat dokumen berkas lamaran kerja ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan menunggu pengumuman lebih lanjut
  12. Pembagian formulir lamaran ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan akan dilakukan bersamaan dengan pembagian sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011, Waktu dan tempat pembagian menunggu pengumuman lebih lanjut.
  13. Pengambilan formulir lamaran ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan dan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 bagi yang lulus ujian tidak boleh diwakilkan ataupun kolektif.
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
Lampiran:

1) Daftar Peserta Ujian EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur Perikanan yang Lulus Ujian
2) Daftar Peserta Ujian EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur Perikanan yang Tidak Lulus
3) Daftar Peserta Ujian Ulang yang Tidak Lulus Karena Curang