LPK Korean Hakgyo adalah lembaga diklat bahasa Korea untuk calon tenaga kerja indonesia (CTKI) tujuan Korea Selatan. Lembaga yang berdiri pada 21 April 2007 ini dalam menjalankan misi dan visinya,Korean Hakgyo telah banyak dipercaya masyarakat dalam meningkatkan kemampuan bahasa Korea pada setiap CTKI yang akan menghadapi ujian bahasa Korea (KLPT,EPS-KLT,EPS-TOPIK)sehingga dapat lolos ujian bahasa kemudian bisa berangkat bekerja ke Korea Selatan dengan mudah dan murah secara legal.
Sunday, December 18, 2011
Pengumuman Pembagian Waktu Pengambilan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-TOPIK dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Pengumuman Pembagian Waktu Pengambilan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-TOPIK dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Nomor : PENG. 504 /PEN-PPP/XII/2011Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya No.PENG.503/PEN-PPP/XII/2011 terkait dengan proses pengambilan sidik jari (finger print) pada saat pengambilan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi di setiap BP3TKI tersebut di atas, maka dilakukan pembagian waktu sebagai berikut :
BP3TKI Ciracas Ujian EPS-TOPIK 2011
BP3TKI Ciracas Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011
BP3TKI Bandung
BP3TKI Semarang
UPTP3TKI Surabaya
BP3TKI Makassar
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
Nomor : PENG. 504 /PEN-PPP/XII/2011Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya No.PENG.503/PEN-PPP/XII/2011 terkait dengan proses pengambilan sidik jari (finger print) pada saat pengambilan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi di setiap BP3TKI tersebut di atas, maka dilakukan pembagian waktu sebagai berikut :
BP3TKI Ciracas Ujian EPS-TOPIK 2011
Tanggal Pengambilan | Nomor Ujian | sampai Jumlah CTKI | sampai Keterangan |
19 Desember 2011 | 1.0000005 sampai 10001017 | 366 Orang | - |
20 Desember 2011 | 10001018 sampai 10002096 | 366 Orang | |
21 Desember 2011 | 10002097 sampai 10003210 | 366 Orang | - |
22 Desember 2011 | 10003213 sampai 10004357 | 366 Orang | - |
23 Desember 2011 | 10004361 sampai 10005596 | 369 Orang | - |
Total | - | 1.833 Orang | - |
Tanggal Pengambilan | Nomor Ujian | Jumlah CTKI | Keterangan |
19 Desember 2011 | 20000037 sampai 20001459 | 60 Orang | - |
20 Desember 2011 | 20001462 sampai 20003761 | 60 Orang | - |
21 Desember 2011 | 20003771 sampai 20030555 | 60 Orang | - |
22 Desember 2011 | 20030568 sampai 20047085 | 60 Orang | - |
23 Desember 2011 | 20047088 sampai 20057204 | 28 Orang | - |
Total | - | 268 Orang | - |
Tanggal Pengambilan | Nomor Ujian | Jumlah CTKI | Keterangan |
19 Desember 2011 | 10015003 sampai 10015558 | 230 Orang | - |
20 Desember 2011 | 10015559 sampai 10016353 | 230 Orang | - |
21 Desember 2011 | 10016356 sampai 10017131 | 230 Orang | - |
22 Desember 2011 | 10017136 sampai 10018138 | 230 Orang | - |
23 Desember 2011/td> | 10018139 sampai 10018973 | 195 Orang | - |
Total | - | 1.115 Orang | - |
Tanggal Pengambilan | Nomor Ujian | Jumlah CTKI | Keterangan |
19 Desember 2011 | 10030003 sampai 10031314 | 563 Orang | - |
20 Desember 2011 | 10031315 sampai 10033151 | 563 Orang | - |
21 Desember 2011 | 10033154 sampai 10034357 | 563 Orang | - |
22 Desember 2011 | 10034358 sampai 10035659 | 563 Orang | - |
23 Desember 2011 | 10035663 sampai 10037464 | 563 Orang | - |
Total | - | 2.818 Orang | - |
Tanggal Pengambilan | Nomor Ujian | Jumlah CTKI | Keterangan |
19 Desember 2011 | 10047001 sampai 10047410 | 165 Orang | - |
20 Desember 2011 | 10047417 sampai 10047872 | 165 Orang | - |
21 Desember 2011 | 10047484 sampai 10048430 | 165 Orang | - |
22 Desember 2011 | 10048431 sampai 10048971 | 165 Orang | - |
23 Desember 2011 | 10048976 sampai 10049587 | 165 Orang | - |
Total | - | 825 Orang | - |
Tanggal Pengambilan | Nomor Ujian | Jumlah CTKI | Keterangan |
19 sampai 23 Desember 2011 | 10057017 sampai 10057454 | 111 Orang | - |
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan serta Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Pengumuman
Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan serta Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Nomor: PENG. 503/PEN-PPP/XII/2011
Sehubungan dengan Ujian EPS-TOPIK 2011 untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 5 (lima) lokasi Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Universitas Pendidikan Indonesia-UPI), Solo (Universitas Muhammadiyah Solo-UMS), Malang (Universitas Islam Malang-UNISMA) dan Makassar (Universitas Muslim Indonesia-UMI) Jakarta pada 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada 20 November 2011 di Jakarta Korean Internasional School diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah lulus ujian dapat mengambil sertifikat dan formulir pendaftaran pada:
a. Hari: Senin sampai Jumat
b. Tanggal: 19 Desember sampai 23 Desember 2011
c. Waktu: 09.00 sampai 17.00 WIB
d. Tempat:
No Daerah Lokasi Ujian Lokasi Pengambilan Alamat
1 Jakarta Universitas Pancasila (UP) BP3TKI Ciracas Jl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2 Bandung Universitas Pendidikan Bandung BP3TKI Bandung Jl Soekarno Hatta No 31 Bandung 40232 Telp 022-52004091
3 Semarang Universitas Muhamamdiyah Surakarta BP3TKI Semarang Jl Kalipepe III Semarang 50236 Telp 024-74763260, 024-7477223
4 Surabaya UNISMA Malang UPTP3TKI Surabaya Jl Jagir Wonokromo No 368 Surabaya 60244 Telp 031-8415858, 031-8411445
5 Makassar Universitas Muslim Indonesia BP3TKI Makassar Jl Pacinang Raya No: 104 Makassar Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax:
6 Jakarta Jakarta Korean Internasional School (JIKS) BP3TKI Cicaras Jl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2. Sertifikat EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011.
3. CTKI yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011 akan mendapatkan formulir aplikasi lamaran yang dibagikan bersamaan dengan sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dan akan dilakukan pengambilan sidik jari di BP3TKI di tempat lokasi ujian.
4. Syarat-syarat pengambilan sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan serta ujian ulang EPS-TOPIK 2011adalah sebagai berikut:
1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011.
2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy potongan lembar pendaftaran 2 (dua) lembar.
3. Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
4. Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Passpor
5. Membawa Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar (photo saat mendaftar)
6. Membawa Akter Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijasah asli (untuk ditunjukkan).
5. Sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan foto copy).
6. Kehilangan sertifikat Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung jawab peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
7. Peserta yang telah lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat EPS-TOPIK 2011 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan atau Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 dengan alasan apapun.
8. Sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufactur dan Perikanan yang asli adalah salah satu syarat dokumen mengikuti preliminary training bagi CTKI yang telah mendapatkan Standard Labor Contract (SLC) di sektor Manufakture dan Perikanan dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat asli EPS-TOPIK 2011 pada saat dipanggil mengikuti preliminary training atau sertifikat palsu, maka CTKI yang bersangkutan ditolak mengikuti preliminary training.
9. CTKI yang telah lulus ujian dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran dapat mengajukan berkas lamaran ke Korea dengan persyaratan dokumen sebagai berikut:
1. Pas foto 3x4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempel di kolom formulis aplikasi yang tersedia.
2. Foto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.
3. Formulir aplikasi lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
4. Foto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
5. Foto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
6. Foto copy sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 (bukan yang asli).
7. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dilegalisir (cap basah).
8. Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
9. Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
10. Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
11. Foto Copy Passpor (Bewarna / Hitam Putih) harus jelas tidak boleh buram/kabur terutama pada bagian wajah dan mata
10. Rekomendasi pembuatan SKCK dari Kepolisian dapat di minta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan:
1. Foto copy KTP
2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
3. Foto copy sertifikat kelulusan
11. Rekomendasi penerbitan Paspor dapat diminta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan
1. Foto copy KTP
2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
3. Foto copy sertifikat kelulusan
12. Semua persyaratan dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti pada poin 9 di atas dan dimasukkan ke dalam Map berwarna hijau dan pada sampul map diberi kode “ EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan” serta ditulis nama pelamar, tanggal lahir, Propinsi dan Kabupaten serta alamat pelamar
13. Berkas lamaran yang telah lengkap di masukkan dalam map hijau dan dimasukkan ke dalam amplop coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pembagian sertifikat.
14. Lembar formulir bewarna putih dan kuning dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sedangkan lembar formulir bewarna hijau dan print out bukti pengambilan sertifikat disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika mengikuti preliminary training.
15. Dokumen lamaran yang telah terkirim tidak dapat diambil kembali.
16. Lulus ujian EPS-TOPIK 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 bukan jaminan dapat diterima berkerja di Korea di sektor Manufaktur dan Perikanan.
17. CTKI harus memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Ir Haposan Saragih, M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan serta Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Nomor: PENG. 503/PEN-PPP/XII/2011
Sehubungan dengan Ujian EPS-TOPIK 2011 untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 5 (lima) lokasi Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Universitas Pendidikan Indonesia-UPI), Solo (Universitas Muhammadiyah Solo-UMS), Malang (Universitas Islam Malang-UNISMA) dan Makassar (Universitas Muslim Indonesia-UMI) Jakarta pada 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada 20 November 2011 di Jakarta Korean Internasional School diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah lulus ujian dapat mengambil sertifikat dan formulir pendaftaran pada:
a. Hari: Senin sampai Jumat
b. Tanggal: 19 Desember sampai 23 Desember 2011
c. Waktu: 09.00 sampai 17.00 WIB
d. Tempat:
No Daerah Lokasi Ujian Lokasi Pengambilan Alamat
1 Jakarta Universitas Pancasila (UP) BP3TKI Ciracas Jl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2 Bandung Universitas Pendidikan Bandung BP3TKI Bandung Jl Soekarno Hatta No 31 Bandung 40232 Telp 022-52004091
3 Semarang Universitas Muhamamdiyah Surakarta BP3TKI Semarang Jl Kalipepe III Semarang 50236 Telp 024-74763260, 024-7477223
4 Surabaya UNISMA Malang UPTP3TKI Surabaya Jl Jagir Wonokromo No 368 Surabaya 60244 Telp 031-8415858, 031-8411445
5 Makassar Universitas Muslim Indonesia BP3TKI Makassar Jl Pacinang Raya No: 104 Makassar Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax:
6 Jakarta Jakarta Korean Internasional School (JIKS) BP3TKI Cicaras Jl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2. Sertifikat EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011.
3. CTKI yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011 akan mendapatkan formulir aplikasi lamaran yang dibagikan bersamaan dengan sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dan akan dilakukan pengambilan sidik jari di BP3TKI di tempat lokasi ujian.
4. Syarat-syarat pengambilan sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan serta ujian ulang EPS-TOPIK 2011adalah sebagai berikut:
1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011.
2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy potongan lembar pendaftaran 2 (dua) lembar.
3. Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
4. Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Passpor
5. Membawa Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar (photo saat mendaftar)
6. Membawa Akter Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijasah asli (untuk ditunjukkan).
5. Sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan foto copy).
6. Kehilangan sertifikat Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung jawab peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
7. Peserta yang telah lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat EPS-TOPIK 2011 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan atau Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 dengan alasan apapun.
8. Sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufactur dan Perikanan yang asli adalah salah satu syarat dokumen mengikuti preliminary training bagi CTKI yang telah mendapatkan Standard Labor Contract (SLC) di sektor Manufakture dan Perikanan dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat asli EPS-TOPIK 2011 pada saat dipanggil mengikuti preliminary training atau sertifikat palsu, maka CTKI yang bersangkutan ditolak mengikuti preliminary training.
9. CTKI yang telah lulus ujian dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran dapat mengajukan berkas lamaran ke Korea dengan persyaratan dokumen sebagai berikut:
1. Pas foto 3x4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempel di kolom formulis aplikasi yang tersedia.
2. Foto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.
3. Formulir aplikasi lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
4. Foto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
5. Foto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
6. Foto copy sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 (bukan yang asli).
7. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dilegalisir (cap basah).
8. Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
9. Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
10. Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
11. Foto Copy Passpor (Bewarna / Hitam Putih) harus jelas tidak boleh buram/kabur terutama pada bagian wajah dan mata
10. Rekomendasi pembuatan SKCK dari Kepolisian dapat di minta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan:
1. Foto copy KTP
2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
3. Foto copy sertifikat kelulusan
11. Rekomendasi penerbitan Paspor dapat diminta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan
1. Foto copy KTP
2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
3. Foto copy sertifikat kelulusan
12. Semua persyaratan dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti pada poin 9 di atas dan dimasukkan ke dalam Map berwarna hijau dan pada sampul map diberi kode “ EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan” serta ditulis nama pelamar, tanggal lahir, Propinsi dan Kabupaten serta alamat pelamar
13. Berkas lamaran yang telah lengkap di masukkan dalam map hijau dan dimasukkan ke dalam amplop coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pembagian sertifikat.
14. Lembar formulir bewarna putih dan kuning dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sedangkan lembar formulir bewarna hijau dan print out bukti pengambilan sertifikat disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika mengikuti preliminary training.
15. Dokumen lamaran yang telah terkirim tidak dapat diambil kembali.
16. Lulus ujian EPS-TOPIK 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 bukan jaminan dapat diterima berkerja di Korea di sektor Manufaktur dan Perikanan.
17. CTKI harus memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Ir Haposan Saragih, M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
Huruf konsonan akhir
Dalam satu suku-kata, huruf konsonan Hangul dapat dipasang di
depan atau di belakang huruf vokal.
19 huruf konsonan termasuk semua konsonan ganda dapat dipasang di depan huruf vokal secara keseluruhan tetapi di belakang huruf vokal, 16 huruf konsonan saja kecuali 3 konsonan ganda, ㄸ, ㅃ, ㅉ dapat dipasang.
Menyusul huruf vokal untuk membentuk konsonan rangkap disebut 받침(bachim).
받침 mempunyai 7 nilai kata yakni ㅇ, ㅁ, ㄴ, ㄹ, ㅂ, ㄷ, ㄱ
19 huruf konsonan termasuk semua konsonan ganda dapat dipasang di depan huruf vokal secara keseluruhan tetapi di belakang huruf vokal, 16 huruf konsonan saja kecuali 3 konsonan ganda, ㄸ, ㅃ, ㅉ dapat dipasang.
Menyusul huruf vokal untuk membentuk konsonan rangkap disebut 받침(bachim).
받침 mempunyai 7 nilai kata yakni ㅇ, ㅁ, ㄴ, ㄹ, ㅂ, ㄷ, ㄱ
Sunday, December 4, 2011
Huruf Vokal Ganda dan Konsonan Ganda
Vokal Ganda
에 예
e ye
애 얘
ae yae
와 외 왜
wa oe wae
워 위 웨
wo wi we
의
eui
Konsonan Ganda
ㄲ 쌍기역 kk
ㄸ 쌍디귿 tt
ㅃ 쌍비읍 pp
ㅉ 쌍지읒 cc
ㅆ 쌍시옷 ss
에 예
e ye
애 얘
ae yae
와 외 왜
wa oe wae
워 위 웨
wo wi we
의
eui
Konsonan Ganda
ㄲ 쌍기역 kk
ㄸ 쌍디귿 tt
ㅃ 쌍비읍 pp
ㅉ 쌍지읒 cc
ㅆ 쌍시옷 ss
Huruf vokal dan konsonan Hangul
Hangul adalah nama resmi Bahasa Korea yang dipakai oleh Bangsa
Korea setelah diciptakan oleh Raja Agung Sejong, Dinasti Chosun
pada tahun 1443. Jumlah huruf Hangul adalah 24 yang terdiri
atas 10 huruf vokal dan 14 huruf konsonan.
Huruf Vokal : 아 a 오 o
야 ya 요 yo 어 eo 우 u 여 yeo 유 yu 이 i 으 eu
Huruf konsonan :ㄱ 기역 k/g
ㄴ 니은 n ㄷ 디귿 t/d ㄹ 리을 r/l ㅁ 미음 m ㅂ 비읍 p/b ㅅ 시옷 s ㅇ 이응 ~/ng ㅈ 지읒 c/j ㅊ 치읓 ch ㅋ 키읔 kh ㅌ 티읕 th ㅍ 피읖 ph ㅎ 히읗 h |
||
Cara penulisan Bahasa Korea
Hangul dilakukan
setelah menggabungkan huruf vokal dan konsonan untuk membentuk
satu suku-kata seperti bahasa asing lainnya, dan dituliskan
dari kiri ke kanan atau dari atas ke bawah.
Contoh :
한글
한 = ㅎ + ㅏ +ㄴ
h + a + n = han
글 = ㄱ + ㅡ + ㄹ
g + eu + l = geul
한글 = hangeul
|
||
PENDAFTARAN KELAS KOREA KLPT TERBARU
Membuka pendaftaran kelas diklat bahasa Korea untuk seleksi kerja ke Korea pertengahan tahun 2012. Kelas diklat akan dimulai pada Senin 12 Desember 2011.
Info : Korean Hakgyo Jl. Solo - Purwodadi km 8 Selokaton Gondangrejo Karanganyar (0271) 756 4374, 085642003458
Pengumuman Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan
Pengumuman Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan |
Pengumuman Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan Nomor : PENG. 478 /PEN-PPP/XII/2011 Berdasarkan surat HRD Korea EPST-2912 tanggal 2 Desember 2011 perihal hasil Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah di laksanakan pada tanggal 20 November 2011 di Jakarta Korea Internasional School bersama ini diberitahukan sebagai berikut :
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah TTD DR Ir Haposan Saragih M Agr NIP: 196103 0319 8603 1002 Lampiran: 1) Daftar Peserta Ujian EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur Perikanan yang Lulus Ujian 2) Daftar Peserta Ujian EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur Perikanan yang Tidak Lulus 3) Daftar Peserta Ujian Ulang yang Tidak Lulus Karena Curang |
Tuesday, October 18, 2011
Tujuh Langkah Kerja ke Korea
Program kerja ke negeri Korea yang ditangani langsung oleh BNP2TKI banyak diburu pencari kerja. Bagaimana tidak, untuk satu bulan, seorang TKI dapat meraih gaji sekitar Rp 10 juta. Belakangan program yang diselenggarakan dengan pola government to government (G to G) menjadi pilihan para pencari kerja.
Berbeda dengan Timur Tengah, gaji bekerja di Korea ternyata lebih menjanjikan, lebih besar. Ini bisa menjadi salah satu sebab bursa pasar kerja ke Korea menjadi rebutan. Tidak mengherankan bila seseorang bisa bekerja di Korea, tidak segan-segan mengeluarkan biaya yang cukup besar karena bujuk raya para calo.
Agar Anda tidak tertipu orang-orang yang mencari keuntungan semata ada baiknya prosedur resmi yang ditetapkan BNP2TKI dipatuhi. Agar Anda tidak jatuh ke dalam pelukan penipu, ada baiknya Anda memperhatikan tip-tip mencari kerja ke Korea
Untuk lebih jelas berikut wawancara dengan Deputi Penempatan Pemerintah BNP2TKI Drs. Ade Adam Noch :
Pak Ade, bagi calon TKI yang ingin bekerja ke Korea, di mana informasi bisa didapat ?
Anda bisa membuka website WWW BNP2TKI.go.id, kemudian bisa berkomunikasi langsung. Masalahnya adalah belum banyak tenaga kerja kita yang akrab dengan instrumen komunikasi seperti internet ini. Kita ini soal informasi masih banyak yang gagap. Kita juga telah melakukan sosialisasi, sayangnya audiennya masih terbatas.
BNP2TKI berkeinginan berkomunikasi dengan instrumen yang bisa menjangkau pelosok wilayah yang bisa dilakukan lewat suratkabar. Lewat media cetak ini pun, publik kita budaya membacanya masih sangat rendah, sehingga seringkali terabaikan.
Memang selama ini pencari kerja ke Korea middleman sangat berperan. Peran mereka ini cenderung melakukan kejahatan, penipuan.
Bisa beri contoh ?
Middleman ini dengan segala cara bujuk rayu memberitahukan kepada orang-orang tertentu, bahwa lewat mereka calon TKI bisa berangkat, karenanya harus menyetor uang dengan jumlah tertentu kepada mereka. Ketika calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) itu mendaftar dengan data yang lengkap disending langsung dari BNP2TKI kemudian diterima di Korea lalu ditampung pada sebuah bank data khusus untuk pekerja.
Jadi bila ada pengusaha Korea yang membutuhkan sepuluh tenaga kerja Indonesia maka diberikanlah kepadanya 50 nama untuk dipilih. Jadi tidak ada jaminan seseorang yang mengirimkan lamarannya lebih dahulu bisa berangkat duluan. Tidak ada garansi, semua sangat tergantung users di Korea.
Apa sih penyebab calon TKI ke Korea bisa tertipu, sehingga mereka harus mengeluarkan uang sampai puluhan juta ?
Tingginya semangat dan kemauan masyarakat kita bekerja ke Korea karena gaji yang akan mereka terima relatif lebih baik dibanding bekerja di negara lain. Oleh karena itu CTKI mau berkorban sambil berharap dapat bekerja di Korea.
Masalahnya adalah para agen atau orang yang memberi garansi tidak dapat menjamin seseorang itu dapat bekerja di Korea. Semua sangat tergantung kepada para pengusaha Korea. Biasanya apabila pihak Korea telah menyetujui maka mereka langsung mengirim visa untuk CTKI via BNP2TKI. kemudian diteruskan kepada CTKI yang akan berangkat. Karena agak lamban maka sistem ini diganti, sekarang kita tidak lagi menunggu visa datang. Begitu selesai KLPC CTKI dipanggil dan siap untuk berangkat.
Cuma persoalannya adalah melawan para calo. Maklum yang bergerak kan jaringan para calo yang cukup sulit untuk diberantas. Nah, para calo-calo ini dengan berbagai rayu dan alasan dilontarkan. Modus operandinya semua hampir sama. Kepada CTKI mereka berjanji proses pemberangkatan akan lebih cepat. Oleh karena itu CTKI harus membayar dengan jumlah yang cukup besar. Setelah membayar ternyata tidak berangkat juga. Jangankan cuma calo, BNP2TKI saja tidak dapat memberikan jaminan bahwa si A bisa berangkat bekerja ke Korea.
Sebaiknya langkah-langkah seperti apa yang harus dilakukan CTKI yang ingin bekerja ke Korea ?
Mulai tahun 2007 untuk bekerja ke Korea hanya bisa diberangkatkan melalui program G to G dengan biaya Rp 5.455.000 saja. Tetapi jumlah tersebut belum termasuk paspot, medical, dan kursus bahasa KLPC. Nah, walaupun berbiaya murah tetapi bila dilakukan dengan cara yang tidak betul, mungkin bisa jadi mahal bahkan bisa-bisa gigit jari karena menjadi korban penipuan berpuluh juta rupiah.
Bicara bekerja ke Korea berapa besar peluangnya ?
BNP2TKI juga tidak bisa memberikan jaminan seseorang CTKI bisa berangkat atau tidak. Ketika CTKI mempunyai keinginan bekerja ke Korea mereka mendaftar dengan syarat-syarat tertentu kemudian. Dari 30.000 kuota yang disekati hanya 13.000 orang yang berhasil berangkat ke Republik Korea. Mereka banyak bekerja di mall-mall.
Kapan akan dilakukan test KLPT ?
Yang telah berjalan selama ini setahun sekali. Lebih jelasnya begini. Jadi untuk bisa bekerja di Korea yang dicari adalah wokers, pekerja. Karena pekerja maka gajinya sama besar dengan pekerja lokal
Apa saja masalah TKI yang menonjol di Korea ?
Di antaranya adalah kecelakaan kerja. Sedangkan yang lain, pelecehan seksual, penganiayaan serta pembunuhan belum begitu menonjol. Dari kesepakatan dengan pihak Korea seorang CTKI akan menandatangani kontral selama dua tahun, dan bisa diperpanjang satu tahun lagi. Sekarang pihak Korea sudah sepakat memperpanjang kontrak TKI menjadi 5 tahun.
Bila CTKI mengalami penipuan ke mana harus mengadu ?
Mengingat ini penipuan dan telah melanggar hukum, maka itu menjadi urusan pihak kepolisian. Mengadulah kepada pihak polisi dengan tuduhan penipuan.
Untuk mendapatkan informasi apakah ada nomor telepon dan alamat email yang bisa dihubungi ?
Oh, tentu ada. Nomer telepon, alamat dan email dapat Anda lihat di website WWW BNP2TKI.go.id. Untuk mengambil pendaftaran program TKI ke Korea program G to G dilakukan di kantor BNP2TKI, tidak dipungut biaya (gratis) di daerah yang telah ditunjuk dengan ketentuan:
- Fotocopi kartu penduduk yang masih berlaku
- Fotocopi kartu keluarga, ijazah pendidikan terakhir.
- Fotocopi sertifikat lulus KLPT
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm
- Asli, surat keterangan catatan kepolisian SKCK dan dari polisi domisili calon TKI.
- Asli surat keterangan sehat mental dan pisik, termasuk batas pandang buta dari dokter klinik yang telah ditunjuk.
- Asli tanda bukti pendaftaran pencari kerja dari dinas kabupaten/kota (kartu AK 1)
- Izin dari orangtua bagi yang belum berkeluarga, atau
- Wali bagi yang belum berkeluarga namun orangtua sudah meninggal, atau
- Izin suami bagi istri yang akan bekerja, atau
- Izin istri bagi suami yang akan bekerja ke Korea
- Belajar bahasa Korea karena syarat ini mutlak adanya sedangkan pekerjaan tidak sulit-sulit benar. Di samping bahasa, Anda harus lulus tes KLPC, jika CTKI belum bisa berbahasa Korea lupakan saja keinginan bekerja ke Korea karena pendaftaran akan ditolak dan buang-buang waktu serta uang saja. Biaya kursus bahasa Korea sampai mahir rata-rata diperlukan dana Rp 1.000.000. Besar kecilnya anggaran sangat tergantung tempat dan pasilitas belajar sehingga tidak perlu jauh-jauh jika ada di daerah Anda sudah cukup.
- Test Korean Languits Proficiency Test (KLPC), kapan dan di mana Anda bisa mencari informasinya akan diumumkan di www bnp2tki.go.id
- Chek up Kesehatan. Biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 350.000.
- Membuat paspor, dana yang diperlukan sekitar Rp 270.000.
- Bila seluruhnya telah tersusun rapi Anda antar fotocopi paspor, ijazah terakhir, medical chek dan hasil tes KLPC lewat pos, juga bisa ke alamat BNP2TKI Jalan Jenderal MT. Haryono, Jakarta Selatan atau cari alamatnya di websitenya paling bawah sertakan nomor telepon selular Anda di dalamnya.
- Nah, selanjutnya Anda harus rajin melihat pengumuman di www bnp2tki.go.id minimal satu minggu sekali. Apabila telah disending berarti pendaftaraan Anda telah dikirim ke Korea. Apabila telah di SLC berarti sudah ada perusahaan di Korea yang menerima tinggal tunggu panggilan saja.
- Jika Anda telah mendapat panggilan, Anda juga harus hati-hati jika Anda mendapat penawaran dari seseorang yang mengaku dapat mempermudah prosesnya, langsung tolak saja. Jika memang telah mendapat panggilan, datangi langsung alamat BNP2TKI lakukan pembayaran Rp 5.455.000 dan terus persiapan terakhir pemberangkatan PAP. Nah sampai tahap ini berarti Anda sudah sampai di penghujung tinggal tunggu proses pemberangkatan. Dan siap untuk bekerja ke Korea. (zul)
Friday, July 22, 2011
PENDAFTARAN KELAS KOREA KLPT TERBARU
Membuka pendaftaran kelas diklat bahasa Korea angkatan II untuk seleksi kerja ke Korea akhir tahun 2011. Kelas diklat akan dimulai pada Senin 25 Juli 2011.
Info : Korean Hakgyo Jl. Solo - Purwodadi km 8 Selokaton Gondangrejo Karanganyar (0271) 756 4374, 085642003458
Tuesday, June 14, 2011
PEMBUKAAN PENDAFTARAN KELAS BAHASA KOREA
LPK Korean Hakgyo kembali membuka pendaftaran baru kelas diklat bahasa Korea untuk menghadapi EPS-Topik berikutnya. JAMINAN LOLOS TES.
hub. (0271) 756 4374, sms 085642003458
hub. (0271) 756 4374, sms 085642003458
Sunday, May 1, 2011
TRY OUT EPS-TOPIK
Sehubungan dengan adanya seleksi tes EPS-TOPIK (KLPT) pada bulan Juni 2011 yang akan datang LPK Korean Hakgyo mengadakan Try Out Eps-Topik setiap hari Sabtu selama bulan Mei-Juni 2011.
Informasi silahkan hub :
LPK Korean Hakgyo Jl. Solo-Purwodadi KM 08 Selokaton Gondangrejo Karanganyar
Telp. (0271) 756 4374, sms 085 64200 3458
MERAIH SUKSES KERJA KE KOREA DENGAN PROGRAM G TO G BERSAMA KOREAN HAKGYO
Informasi silahkan hub :
LPK Korean Hakgyo Jl. Solo-Purwodadi KM 08 Selokaton Gondangrejo Karanganyar
Telp. (0271) 756 4374, sms 085 64200 3458
Friday, April 15, 2011
Preliminary Training 20 April 2011 – 25 April 2011, Nomor: 351-550 (di Gedung Graha)
PENGUMUMAN
Nomor: PENG. 170 /PEN-PPP/IV/2011
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING
Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G), yaitu:
Dari nomor urut 351 (tiga ratus lima puluh satu) nama: NURUL AINI tanggal lahir 1986-11-22 sampai nomor urut 550 (lima ratus lima puluh) nama: ZUSRON ROSADA tanggal lahir: 1992-05-17 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada:
Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti Preliminary Training, antara lain:
Pada hari Jumat tanggal 22 April 2011 dilaksanakan Pemeriksaaan Psikologi
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta 15 April 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002
Lampiran: Daftar Peserta Preliminary Training 20 April 2011 – 25 April 2011, Nomor: 351-550 (di Gedung Graha)
Nomor: PENG. 170 /PEN-PPP/IV/2011
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING
Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G), yaitu:
Dari nomor urut 351 (tiga ratus lima puluh satu) nama: NURUL AINI tanggal lahir 1986-11-22 sampai nomor urut 550 (lima ratus lima puluh) nama: ZUSRON ROSADA tanggal lahir: 1992-05-17 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada:
Hari dan Tanggal | : | Rabu, 20 April sampai Senin 25 April 2011 (6 Hari) |
Tempat | : | GEDUNG GRAHA INSAN CITA, JL LAFRAN PANE NO 100 KELAPA DUA DESA SUGUTAMU KEL BHAKTI JAYA KECAMATAN SUKMA JAYA DEPOK |
TELEPON | : | 021- 8727514-8727511 |
- Membawa paspor (dari kantor imigrasi sesuai dengan daerah asal);
- Membawa biaya pengurusan dokumen keberangkatan sebesar: ± Rp 3.280.000 + deposit tiket pesawat keberangkatan ± Rp 5.350.000; (berdasarkan Kepmenakertrans Nomor: KEP 17/MEN/II/2011 tanggal 7 Febuari 2011 Tentang biaya Penempatan dan Perlindungan Calon TKI Negara Tujuan Republik Korea)
- Membawa asli + fotokopi jati diri: KTP, SKCK, ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1), sertifikat KLPT;
- Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Departemen Agama Kabupaten/Kota setempat.
- Diwajibkan membawa passpor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa passpor tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training.
- Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan;
- Membawa pasfoto berwarna seperti waktu anda mendaftar, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 6 lembar;
- Membawa perlengkapan/pakaian pribadi, pakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi, pakaian olah raga, dan sepatu olahraga.
Pada hari Jumat tanggal 22 April 2011 dilaksanakan Pemeriksaaan Psikologi
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta 15 April 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002
Lampiran: Daftar Peserta Preliminary Training 20 April 2011 – 25 April 2011, Nomor: 351-550 (di Gedung Graha)
Preliminary Training 20 April 2011 – 25 April 2011, Nomor: 001-350 (Gedung Koica Ciracas)
PENGUMUMAN
Nomor: PENG. 169 /PEN-PPP/IV/2011
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING
Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;
Dari nomor urut 1 (satu) nama: AAN FAHRUL ULUM tanggal lahir 1984-08-16 sampai nomor urut 350 (tiga ratus lima puluh) nama: NURUL AEN tanggal lahir: 1977-04-25 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada:
Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti Preliminary Training, antara lain:
Membawa paspor (dari kantor imigrasi sesuai dengan daerah asal);
Pada hari Jum’at tanggal 22 April 2011 dilaksanakan Pemeriksaaan Psikologi
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta 15 April 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002
Lampiran: Daftar Peserta Preliminary Training 20 April 2011 – 25 April 2011, Nomor: 001-350 (Gedung Koica Ciracas)
Nomor: PENG. 169 /PEN-PPP/IV/2011
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING
Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;
Dari nomor urut 1 (satu) nama: AAN FAHRUL ULUM tanggal lahir 1984-08-16 sampai nomor urut 350 (tiga ratus lima puluh) nama: NURUL AEN tanggal lahir: 1977-04-25 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada:
Hari dan Tanggal | : | Rabu, 20 April sampai Senin 25 April 2011 (6 Hari) |
Tempat | : | GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER (K I T C C) - (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) JL PENGANTIN ALI NO: 71 CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan) |
TELEPON | : | 021- 87793803 |
Membawa paspor (dari kantor imigrasi sesuai dengan daerah asal);
- Membawa biaya pengurusan dokumen keberangkatan sebesar: ± Rp 3.280.000 + deposit tiket pesawat keberangkatan ± Rp 5.350.000; (berdasarkan Kepmenakertrans No: KEP 17/MEN/II/2011 tanggal 7 Febuari 2011 Tentang biaya Penempatan dan Perlindungan Calon TKI Negara Tujuan Republik Korea)
- Membawa asli + fotokopi jati diri: KTP, SKCK, ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1), sertifikat KLPT;
- Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Departemen Agama Kabupaten/Kota setempat.
- Diwajibkan membawa passpor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa passpor tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training.
- Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan;
- Membawa pasfoto berwarna seperti waktu anda mendaftar, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 6 lembar;
- Membawa perlengkapan/pakaian pribadi, pakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi, pakaian olah raga, dan sepatu olahraga.
Pada hari Jum’at tanggal 22 April 2011 dilaksanakan Pemeriksaaan Psikologi
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta 15 April 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002
Lampiran: Daftar Peserta Preliminary Training 20 April 2011 – 25 April 2011, Nomor: 001-350 (Gedung Koica Ciracas)
Subscribe to:
Posts (Atom)